Perihal UU Hak Cipta & Kekayaan Intelektual (HAKI)

HomeArticlesEntertainmentPerihal UU Hak Cipta & Kekayaan Intelektual (HAKI)

masrizki
6 August 2009 at 9:45pm

Kemajuan teknologi ini telah mendorong lahirnya hak-hak kekayaan intelektual (HaKI), yaitu hak-hak atas kekayaan intelektual yang Timbul dan lahir karena kemampuan manusia. HaKI dapat berupa karya-karya di bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, dan teknologi yang dilahirkan dengan pengorbanan menjadikan karya itu bernilai. HaKI merupakan pendorong Utama terbentuknya Hak Paten. Hak Paten adalah hak yang diberikan pemerintah kepada seseorang atas suatu penemuan untuk digunakan sendiri dan melindungi dari peniruan. HaKI juga melindungi merek (trade mark) sperti nama atau logo perusahaan tertentu yang telah digunakan pengusaha sebagai lambang reputasi dan tempat di dalam pasar.

Dengan tumbuh dan berkembangnya HaKI ini menimbulkan kebutuhan untuk melindungi atau mempertahankannya, termasuk di dalamnya pengakuan terhadap hak tersebut. Maka dari itu pemerintah sebagai penyelenggara negar berusaha menjamin dan memberikan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual tersebut.

Buku ini berisikan peraturan perundang-undangan mengenai hak atas kekayaan intelektual, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya rekam serta peraturan pemerintah sebagai pelaksananya.
-----------------------------
Yang ingin kumintakan pendapat dari para uploader di Indozone ini, menyangkut Cerita Silat dari pengarang Tiongkok (Taiwan dan Hongkong) yang disadur ke bahasa Indonesia oleh suhu OKT, Tjan ID, SD Liong dll mengingat :
1. Buku asli cetakan lama maupun baru dari karya terjemahan tidak ada tanda "All right reserved" atau Hak Cipta dilindungi UU.
2. Contoh baru adalah ; cetakan ulang dari 10 tokoh persilatan (d/h Pendekar Cacat), dimana Tjan loo-enghiong dalam pembukaan cerita tidak mengumumkan klausul HAKI ini.
3. Jadi....karena para suhu juga bukanlah penterjemah resmi yang ditunjuk oleh penerbit di Taiwan dan Hongkong yang memegang hak cipta karya aslinya.

Kesimpulan :
-Upload karya terjemahan di Indozone tidak perlu minta izin ke penyadur.
-Sebagai etika orang Timur, bolehlah kita memberitahukan ke suhu (secara terbuka, misal di komentar), bahwa kita kagum dan menghargai karya terjemahan mereka, dan usaha kita men-scan, edit dan upload adalah bagian dari memperkaya khazanah Bacaan teladan/hiburan dan memperbanyak pembaca cersil.

Justru karena ada perguruan macam cersilangka, indozone, kangzusi, dimhad dan ecersildejavu menyumbang pemasukan yang tidak sedikit, sehingga penyadur melakukan cetak ulang dan mustahil ada api tanpa ada asap.
artinya, bertambahnya penggemar cersil menjadi ceruk pasar baru bagi penerbitan ulang maupun penterjemahan baru.
Aku sendiri, banyak juga mengalokasikan anggaran buat beli di andy wijaya, toko komik indonesia di ITC Kuningan...mayoritas kubeli karya Tjan suhu (cetakan baru).http://www.cersilanda.com/cersil/p7lsm_img_1/fullsize/tokoh2_fs.jpg
Malah, untuk judul yang belum dicetak ulang kubeli di Pasar Inpres Senen, Jakarta.

Suhu Tjan, tetaplah menerbitkan ulang..siaute akan tetap membeli. Ada sebagian yang siaute upload ini...bila nanti dicetak ulang...siaute anjurkan untuk membeli bukunya.
Selamat bergabung.tokoh2_fs.jpg

Category Entertainment
Source tokobukutaro.com

28 people have read
avatar avatar avatar avatar avatar avatar avatar avatar avatar avatar avatar avatar avatar avatar avatar avatar avatar avatar avatar


4 comments

icon_comment Read all comments icon_add Add Comment

#1 avatar
zz_liem_khe_hok 3 April 2010 at 12:12am  

ya, suheng2 penyadur juga pake modal, waktu, keringat dan harap keuntungan. bgm tayhee penggemar e-cersil dapat memberi kontribusi, dukungan materil.
tayhe coba usulkan agar yang "terhutang uang/pembayaran" adalah kongco INDIZONE.NET dg menyisihkan sebagian anggarannya. besarnya pembayaran sesuai dg rating, banyaknya dikunjungi, donlot dsb dsb. semoga bisa sama dipikirkan. xie xie :)) :)) :))

#2
Han1977 22 July 2010 at 12:00pm  

Mungkin Indozone.net bisa sediakan satu fasilitas buat pembacanya yang mau Donate ke para Suhu penerjemah dan penulis yg menyumbangkan tulisannya. Di tiap halaman cersil, ada link paypal untuk donate ke penterjemah, kan sekarang paypal sudah kasih ijin ke Indonesia buat terima pembayaran lewat paypal.

Lumayan juga kan, kalau cersil-nya dibaca sampai 10,000 orang dan satu orang ngirim $ 0.5 aja dah dapet 5,000. Syukur2 ada pembaca yg dermawan, sekali donate US$ 1,000 :p

#3
Azalae 24 July 2010 at 9:25pm  

woow $1000 :D

#4
Han1977 4 August 2010 at 2:37am  

hehehe terlalu hiperbola ya?