Pedagang Glodok Usul Waktu "3 in 1" Diubah

HomeArticlesIndonesiaPedagang Glodok Usul Waktu "3 in 1" Diubah

yinyeksin
30 April 2004 at 1:35pm

Laporan : Egidius Patnistik

Jakarta, KCM

Perwakilan pedagang Glodok dan sekitarnya bertemu Gubernur Sutiyoso di Balaikota, Kamis (29/4) untuk membicarakan masalah 3 in 1. Pertemuan itu atas undangan Sutiyoso. "Ini tadi kita dialog, saya yang undang. Saya mau dapat masukan," kata Sutiyoso di hadapan sekitar 15 orang perwakilan pedagang dari Harco Glodok, Hayam Wuruk Indah, Glodok Plasa dan HWI Lindeteves.

Dalam pertemuan tersebut para pedagang mengusulkan agar waktu 3 in 1 diubah. Pada pagi hari pedagang menginginkan 3 in 1 berlaku dari pukul 07.00 sampai 09.00 tidak sampai pukul 10.00. Pada sore hari 3 in 1 mulai berlaku pukul 17.00 sampai 19.00 dan bukan pukul 16.00 seperti selama ini berlaku. Dengan demikian, rentang waktu bagi pengunjung untuk berbelanja di Glodok cukup lama.

Soalnya, menurut para pedagang, setelah 3 in 1 berlaku sejak Februari lalu, omset mereka menurun dan pengunjung cenderung untuk tergesa-gesa. "Kita dukung busway sepenuhnya, 3 in 1 juga kita tidak tolak, tetapi kita minta agar jamnya diubah," kata Sebastian, seorang pedagang tekstil.

Menanggapi permintaan itu, Sutiyoso mengatakan hal itu akan menjadi bahan evaluasi bagi pengoperasian busway dan penerapan 3 in 1. Evaluasi akan dilakukan enam bulan setelah busway beroperasi dan 3 in 1 berlaku serta akan melibatkan sejumlah pakar.

PKL dan parkir liar

Pada pertemuan itu, para pedagang juga mengeluhkan sejumlah masalah lain, seperti keberadaan pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, serta banyaknya angkot di sekitar kawasan Glodok. Ketiga hal itu, menurut para pedagang, menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Selain itu mereka juga mengeluhkan halte busway yang berada terlalu jauh dari Glodok. Kepada Gubernur Sutiyoso mereka mengusulkan agar dibuatkan halte busway di dekat Pasar Glodok.

Note:
Kalo liat fotonya di link-nya langsung kok boleh sih busway ambil jalur kendaraan biasa??? Kok malah kendaraan biasa gak boleh ambil jalur busway??? Peraturannya gimana nih???

Category Indonesia
Source Kompas Cyber Media

1 person have read
avatar


No comment yet

icon_add Add Comment