Post-18301

Post 32 dari 84 dalam Poligami: Sebaiknya dilarang atau dilegalkan?

HomeForumDebatesPoligami: Sebaiknya dilarang atau dilegalkan?Post-18301

#32 avatar
andrea7974 24 Juni 2005 jam 12:09pm  

Thor menulis:
To Admin sorry kalo kata2 gua terlalu vulgar :D. kalo iya dihaps juga nga apa2 deh :p

Andy gua setuju kalo kamu bilang bahwa pria melakukan polygami karena nafsu syahwat saja. Ini juga tidak lepas dari keterbatasan sang istri dimana si istri pasti punya halangan setiap bulan. Nah kalo misalnya sang suami sedang Hot2-nya sedang istri berhalangan, mereka mungkin mikir, daripada gua zinah atau main di tempat lokalisasi mending gua nikahin secara resmi.

kalau emang tidak bisa menahan urusan syahwat...apa bedanya manusia dengan binatang??? apa kalau begitu juga seharusnya dibenarkan kalau istri (yang suaminya yang notabene sudah 'loyo' sementara istri masih hot-hot nya), mencari pria lain untuk memuaskan nafsunya? kemudian dinikahi secara resmi supaya kalau andai terjadi punya anak gampang aja, di test DNA cuma dr orang saja, atau kalau tidak dikira-kira aja tgl sekian-sekian siapa yang berbuat????

kalau emang niat bejat ya semua alasan dipakai utk justify deh :rant: :mad: