Post-30019

Post 8 dari 24 dalam RUU Kewarganegaraan yang baru.

HomeForumDebatesRUU Kewarganegaraan yang baru.Post-30019

#8 avatar
prameswara 11 Juli 2006 jam 12:51pm  

Huo menulis:
ceritanya seh ada kemajuan, gak akan dibeda-bedakan. bagus juga. apa dalam biaya pembuatan jg akan disamakan? teorinya sudah pasti...pelaksanaannya gak yakin gw :think:
nah itu dia...mungkin karena hal ini makanya ada pertimbangan sanksi pidana untuk oknum aparat.
Tapi kalo ada penyelewangan melapor sama siapa yah..???:?:?:?