Post 12 dari 24 dalam RUU Kewarganegaraan yang baru.
Home → Forum → Debates → RUU Kewarganegaraan yang baru. → Post-30031
#12 | ![]() |
prameswara
11 Juli 2006 jam 6:11pm
 
ToOn99 menulis:selama ini selalu beda penafsiran maksud indonesia asli, dan selalu dimanfaatkan oleh suatu golongan (ngerti maksudnya 'kan...??). Dengan definisi yang jelas, mudah-mudahan gak ada lagi beda penafsiran. ToOn99 menulis:well...detailnya belum jelas...soalnya baru disahkan hari ini...dan kita semua masih gelap meraba-raba saja. ToOn99 menulis:liat dari artikel diatas hanya khusus untuk anak dari perkawinan campuran dan berlaku sampai umur 18 tahun. |