Post-30031

Post 12 dari 24 dalam RUU Kewarganegaraan yang baru.

HomeForumDebatesRUU Kewarganegaraan yang baru.Post-30031

#12 avatar
prameswara 11 Juli 2006 jam 6:11pm  

ToOn99 menulis:
1. Redefinisi bangsa indonesia asli ----> I don't care, emang ada yg bener2 asli ?
selama ini selalu beda penafsiran maksud indonesia asli, dan selalu dimanfaatkan oleh suatu golongan (ngerti maksudnya 'kan...??). Dengan definisi yang jelas, mudah-mudahan gak ada lagi beda penafsiran.
ToOn99 menulis:
3. Pengaturan ulang tentang Perkawinan campuran. ----> ??? jelasin donk pengaturannya .....
well...detailnya belum jelas...soalnya baru disahkan hari ini...dan kita semua masih gelap meraba-raba saja.
ToOn99 menulis:
4. Anak hasil perkawinan campuran akan memiliki kewarganegaraan ganda.---> jadi sekarang indo mengakui warganegara ganda ? ato ini cuman berlaku buat hasil kawin campur.
liat dari artikel diatas hanya khusus untuk anak dari perkawinan campuran dan berlaku sampai umur 18 tahun.