Post-30686

Post 62 dari 84 dalam Poligami: Sebaiknya dilarang atau dilegalkan?

HomeForumDebatesPoligami: Sebaiknya dilarang atau dilegalkan?Post-30686

#62 avatar
Hakeem 28 Juli 2006 jam 10:25am  

assalammualaikum sodara-sodara sekalian

saya terhitung member baru disini, dan tanpa sengaja saya membaca forum ini yang membahas ttg poligami.

dilarang atau dilegalkan? ini maksudnya di indonesia kan?

saya cuman bisa memberikan 2 ayat al-quran yang membahas ttg poligami, semoga para sodara seindozone lainnya dapat mengambil hikmahnya

Quran 4:3
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

Tetapi Al Quran juga mengingatkan bahwa tidak mungkin seorang pria bisa berlaku adil pada isteri2 nya walaupun merekan sangat ingin berbuat demikian:

Quran 4:129
Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

wasalam...