Post 97 dari 402 dalam Bu Kek Kang Sinkang
Home → Forum → Komentar Bacaan → Bu Kek Kang Sinkang → Post-36923
#97 | ![]() |
ansari
9 November 2006 jam 1:32pm
 
Bung Kabeh, saya sangat suka cerita BKKS ini, walau bab-bab terakhir belum sempat saya baca, tapi sudah saya simpan di HD saya. Sorry kalau saya buka lagi, tapi saya mau kasih komentar tentang cerita Ny. Muskitawati yang katanya seluruh harta suaminya (termasuk juga harta yang ia dapatkan sendiri) jatuh ke tangan mertuanya berdasarkan hukum Islam, karena saya tidak suka hal-hal yang tidak benar tentang Islam disebarkan ke mana-mana. Saya bisa katakan bahwa cerita itu bullshit alias kentut! Karena, menurut Islam yang diwajibkan mencari nafkah adalah suami, maka harta isteri (baik yang didapatkannya dari kerja atau warisan dari orang-tuanya) adalah hak sang isteri, dan tidak bisa dijadikan harta warisan yang dibagi-bagikan kepada fihak mertua. Terus dari harta warisan suami, si isteri bisa mendapatkan sekitar 1/8 bagian. Jadi cerita Ny. Muskitawati itu jelas-jelas bohong, hanya untuk menjelek-jelekkan Islam, kecuali kalau mertuanya sudah berkolusi dengan fihak pengadilan untuk membuat keputusan seperti itu. Yang jelas tidak ada cara pembagian harta warisan seperti itu dalam Islam! Makasih. Bung Kabeh, bisa minta situs milik bung Kabeh? Saya pernah buka, tapi lupa lagi alamatnya. |