Post 21 dari 23 dalam RUU Kewarganegaraan yang baru.
Home → Forum → Debates → RUU Kewarganegaraan yang baru. → Post-31500
| #21 |
Azalae
25 Agustus 2006 jam 1:43pm
 
hukumnya ngeliat tempat lahir kan. mestinya bisa aja kan lahir di indo. |