Post-14524

Post 226 dari 494 dalam Yang Lucu x2

HomeForumGeneral discussionsYang Lucu x2Post-14524

#226 avatar
Thor 18 Januari 2005 jam 5:01pm  

Jangan2 seperti yang gua baca di serial silat.

coca cola jakarta di somasi warga jepang

Wawancara Takasu Masaharu
Coca Cola Sombong Sekali
Reporter: Ismoko Widyaya

detikcom - Jakarta, Takasu Masaharu mengaku masih sangat tersinggung dengan sikap manajemen Coca Cola yang menganggap remeh konsumen. Dia sangat berharap gugatannya terhadap Coca Cola dikabulkan pengadilan.

Hal tersebut diungkapkan Masaharu kepada detikcom saat ditemui di kantornya, di Gedung Wirausaha, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2004).
Dalam kesempatan itu Masaharu didampingi kuasa hukumnya, Ike Farida.

Berikut petikan lengkap wawancara antara Masaharu dengan detikcom.

Bagaimana kronologis kejadiannya?
Saya bersama dua orang Indonesia bawahan saya, Sukri Gozali dan Sunarto, menggunakan mobil pick up setelah pulang kerja pada malam hari menuju pulang ke rumah di Bintaro. Semua lapar, saya mau makan di restoran tapi restoran di Bintaro jauh, tidak ada apa-apa.

Salah seorang bawahan saya menyarankan untuk makan nasi goreng yang enak di sebuah warung tenda. Saya kemudian duduk di tengah. Ketika ditawarkan minuman, saya memilih Coca Cola sedangkan kedua orang lainnya minum teh.
Tidak lama kemudian datang Coca Colanya, langsung saya minum menggunakan sedotan, kira-kira setengahnya sudah saya minum. Saya tidak sempat lihat (Coca Colanya), karena saya lapar dan haus.

Setelah saya minum, rasanya tidak enak. Seperti rasa sampo atau sabun. Saya melihat tanggal kadaluarsa berapa, setelah diterangkan oleh teman ternyata masih bagus. Sukri kemudian mencoba Coca Cola yang saya minum. Sukri bilang jangan diminum, ini bukan rasa Coca Cola.

Setelah dilihat melalui lampu ada obat nyamuk bakar didasar botol, sebesar lingkaran terkecil dari ukuran obat nyamuk utuh. Warna obat nyamuknya sudah agak kuning, dan serbuk-serbuknya sudah keluar. Posisi sedotan saya memang hingga menyentuh dasar botol. Warna Coca Cola-nya sendiri tidak terlhat jelas karena selain gelap, warnanya memang hitam.

Kemudian saya marah. Tiga orang tukang nasi goreng saya marahin. Kemudian semua orang yang ada di situ ikut melihat Coca Cola yang saya minum.

Efek selanjutnya?
Sesudah marah, saya meminta teh dari teman saya dan berusaha untuk memuntahkan apa yang telah saya minum. Tapi tidak bisa, karena kondisi perut saya yang saat itu sedang kosong tidak ada makanan dan minuman. Akhirnya nasi gorengnya tidak saya makan, langsung dibungkus. Saya ditawarkan Coca Cola yang baru untuk menggantinya, tapi saya tidak mau.

Setelah 10 menit meminum Coca Cola itu dada saya terasa panas. Saya langsung meminta ke rumah sakit (klinik Remedika Bintaro). Pada saat itu juga ke rumah sakit.

Setelah di periksa oleh dr. Deny, ternyata diketahui terdapat gejala keracunan. Langsung diambil tindakan cuci lambung untuk mengeluarkan racunnya. Dokter meminta asistennya membeli selang, karena di tempatnya tidak ada selang. Setelah itu meminta biaya kepada saya untuk membeli selang tersebut.

Setelah menunggu 30 sampai 40 menit, dada saya terasa semakin panas. Saya mau menangis karena menahan sakit dan berusaha untuk muntah tapi tidak keluar apa-apa.

Selang sepanjang 1 meter dimasukan melalui hidung sampai ke lambung untuk mengeluarkan racun. Dilakukan berulang-ulang sebanyak 4 kali. Saya sempat pingsan tapi tidak lama. Setelah dilakukan cuci lambung tersebut saya masih merasakan sakit, dan saya marah-marah terus.

Dokter meminta saya untuk rawat inap tetapi saya tidak mau. Saya kembali menuju lokasi pembelian nasi goreng. Di situ saya marah-marah sambil menanyakan Coca Cola itu diberi dari mana kepada tukang nasi goreng. Lalu dia menunjuk sebuah warung rokok. Sambil marah-marah saya juga menanyakan kepada pemilik warung tersebut Coca Cola yang tadi saya minum.

Pedagang rokok itu mengatakan sudah dibuang. Saya kemudian menanyakan apakah anda memasukan obat nyamuk dalam botol Coca Cola yang saya minum. Pedagang itu menjawab tidak, akhirnya saya pergi ke kantor polisi. Sekitar 4 polisi ikut bersama saya ke tempat pembelian nasi goreng tadi.

Akhirnya tukang nasi goreng beserta pemilik warung dibawa ke kantor polisi.
Saya menanyakan kembali kepada pemilik warung, dimana kamu membuang Coca Colanya. Dia menunjukkan lokasinya, dan di sana terlihat ada bekas remukan obat nyamuk seperti habis diinjak dan berwarna hijau.

Bagaimana dengan Coca Cola sendiri?
Besok paginya sekitar jam 09.00, saya dibantu asisten menghubungi Coca Cola.
Tapi saya kecewa karena ketika menghubungi pihak Coca Cola mereka baru bisa datang sekitar jam 14.00. Yang bikin saya kecewa atas pengaduan saya itu ternyata tidak ada permintaan maaf dari pihak Coca Cola pada saat itu.

Mereka malah mengatakan bahwa Coca Cola sistemnya bagus. Bagus seperti apa?
Seperti ada obat nyamuknya?. Mereka juga mengatakan ini (Coca Cola yang Masaharu minum) bukan produk Coca Cola. Sambil marah saya katakan, kalau sistemnya bagus akan memuaskan konsumen.

Mengapa anda memilih jalur hukum?
Bagaimana bila produk Coca Cola itu diminum oleh anak-anak. Bagaimana bila anak tersebut pulang ke rumah dalam keadaan kesakitan dan kemudian mati? Apa yang akan anda lakukan bila sistemnya tidak diperbaiki?

Menurut saya, bila tutupnya sudah rusak sebaiknya harus ditukar. Kalau di Jepang tutup yang sudah dibuka tidak bisa dipergunakan lagi. Produk Coca Cola di Jepang sebagian besar tidak dalam bentuk botol, tetapi dalam bentuk kemasan seperti air mineral. Tutup botol seperti ini (botol) memudahkan orang membuka dan menutup kemasan botol kemudian memasukan sesuatu ke dalamnya. Coca Cola itu sudah internasional.

Awalnya saya menginginkan pihak Coca Cola meminta maaf melalui media atas kelalaiannya, tetapi ternyata mereka tidak mau. Mereka sempat 4 sampai 5 kali datang ke rumah saya dan memberi 2 kardus Coca Cola. Tapi tidak ada orang yang mau meminum. Bukan meminta maaf kepada saya tetapi kepada masyarakat Indonesia.

Salah satu utusan Coca Cola pada saat itu mengatakan, selama 13 tahun bekerja tidak pernah ada komplain seperti ini. Menurut saya itu bohong sekali. Saya justru kaget ternyata ini hanya terjadi pada diri saya.

Soal biaya pengobatan?
Mereka meminta saya untuk berobat di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) saja, tetapi saya tidak mau. Saya mau berobat ke Jepang, sebab pada saat itu saya belum mengerti bahasa Indoesia dengan baik padahal saya sangat menginginkan informasi yang sangat jelas dan akurat mengenai keberadaan penyakit saya akibat meminum Coca Cola itu.

Saya meminta US$ 30.000 untuk pengobatan serta ongkos pulang pergi. Saya bersikeras mau pulang, tetapi mereka melarang saya untuk berobat ke Jepang, dan tetap menyarankan saya untuk berobat ke RSPI. Saya ingat, ketika berobat ke Bintaro, saya menghabiskan biaya sebesar Rp. 500.000 dan sampai saat ini belum ada penggantian.

Bagaimana jika kasus ini terjadi di Jepang?
Di Jepang bila ada kasus seperti ini, pihak direksi perusahaan tersebut langsung meminta maaf kepada seluruh warga melalui TV dan media massa lainnya. Mereka juga akan menarik semua produknya dari peredaran. Dalam kasus ini Coca Cola Indonesia sombong sekali. Tidak minta maaf, tidak ada penggantian, sombong sekali.

Di Jepang, bila saya keracunan Coca Cola dibawa ke Rumah Sakit. Lalu Rumah Sakit yang melaporkan ini ke polisi karena saya dalam kondisi sakit. Dalam waktu singkat polisi akan datang dan memanggil pihak Coca Cola. Besoknya akan ada penarikan produk dari peredaran diikuti dengan permintaan maaf.

Saya bukan kambing bukan sapi, bila meninggal bagaimana? Harga nyawa manusia itu mahal tidak ada harganya, tolong dihargai ini nyawa manusia.

Harapan anda dalam kasus ini?
100 persen menang. Kenapa? Ini dilakukan untuk orang Indonesia juga bukan saya sendiri. Bila saya tidak menang maka ini jstru tidak bagus bagi warga Indonesia. Kalau saya menang berarti masyarakat Indonesia menang.(djo)

Kalo bener nah repot yang di indo nga bisa minum coca cola lagi.