Post 226 dari 494 dalam Yang Lucu x2
Home → Forum → General discussions → Yang Lucu x2 → Post-14524
#226 | ![]() |
Thor
18 Januari 2005 jam 5:01pm
 
Jangan2 seperti yang gua baca di serial silat. coca cola jakarta di somasi warga jepang Wawancara Takasu Masaharu detikcom - Jakarta, Takasu Masaharu mengaku masih sangat tersinggung dengan sikap manajemen Coca Cola yang menganggap remeh konsumen. Dia sangat berharap gugatannya terhadap Coca Cola dikabulkan pengadilan. Hal tersebut diungkapkan Masaharu kepada detikcom saat ditemui di kantornya, di Gedung Wirausaha, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2004). Berikut petikan lengkap wawancara antara Masaharu dengan detikcom. Bagaimana kronologis kejadiannya? Salah seorang bawahan saya menyarankan untuk makan nasi goreng yang enak di sebuah warung tenda. Saya kemudian duduk di tengah. Ketika ditawarkan minuman, saya memilih Coca Cola sedangkan kedua orang lainnya minum teh. Setelah saya minum, rasanya tidak enak. Seperti rasa sampo atau sabun. Saya melihat tanggal kadaluarsa berapa, setelah diterangkan oleh teman ternyata masih bagus. Sukri kemudian mencoba Coca Cola yang saya minum. Sukri bilang jangan diminum, ini bukan rasa Coca Cola. Setelah dilihat melalui lampu ada obat nyamuk bakar didasar botol, sebesar lingkaran terkecil dari ukuran obat nyamuk utuh. Warna obat nyamuknya sudah agak kuning, dan serbuk-serbuknya sudah keluar. Posisi sedotan saya memang hingga menyentuh dasar botol. Warna Coca Cola-nya sendiri tidak terlhat jelas karena selain gelap, warnanya memang hitam. Kemudian saya marah. Tiga orang tukang nasi goreng saya marahin. Kemudian semua orang yang ada di situ ikut melihat Coca Cola yang saya minum. Efek selanjutnya? Setelah 10 menit meminum Coca Cola itu dada saya terasa panas. Saya langsung meminta ke rumah sakit (klinik Remedika Bintaro). Pada saat itu juga ke rumah sakit. Setelah di periksa oleh dr. Deny, ternyata diketahui terdapat gejala keracunan. Langsung diambil tindakan cuci lambung untuk mengeluarkan racunnya. Dokter meminta asistennya membeli selang, karena di tempatnya tidak ada selang. Setelah itu meminta biaya kepada saya untuk membeli selang tersebut. Setelah menunggu 30 sampai 40 menit, dada saya terasa semakin panas. Saya mau menangis karena menahan sakit dan berusaha untuk muntah tapi tidak keluar apa-apa. Selang sepanjang 1 meter dimasukan melalui hidung sampai ke lambung untuk mengeluarkan racun. Dilakukan berulang-ulang sebanyak 4 kali. Saya sempat pingsan tapi tidak lama. Setelah dilakukan cuci lambung tersebut saya masih merasakan sakit, dan saya marah-marah terus. Dokter meminta saya untuk rawat inap tetapi saya tidak mau. Saya kembali menuju lokasi pembelian nasi goreng. Di situ saya marah-marah sambil menanyakan Coca Cola itu diberi dari mana kepada tukang nasi goreng. Lalu dia menunjuk sebuah warung rokok. Sambil marah-marah saya juga menanyakan kepada pemilik warung tersebut Coca Cola yang tadi saya minum. Pedagang rokok itu mengatakan sudah dibuang. Saya kemudian menanyakan apakah anda memasukan obat nyamuk dalam botol Coca Cola yang saya minum. Pedagang itu menjawab tidak, akhirnya saya pergi ke kantor polisi. Sekitar 4 polisi ikut bersama saya ke tempat pembelian nasi goreng tadi. Akhirnya tukang nasi goreng beserta pemilik warung dibawa ke kantor polisi. Bagaimana dengan Coca Cola sendiri? Mereka malah mengatakan bahwa Coca Cola sistemnya bagus. Bagus seperti apa? Mengapa anda memilih jalur hukum? Menurut saya, bila tutupnya sudah rusak sebaiknya harus ditukar. Kalau di Jepang tutup yang sudah dibuka tidak bisa dipergunakan lagi. Produk Coca Cola di Jepang sebagian besar tidak dalam bentuk botol, tetapi dalam bentuk kemasan seperti air mineral. Tutup botol seperti ini (botol) memudahkan orang membuka dan menutup kemasan botol kemudian memasukan sesuatu ke dalamnya. Coca Cola itu sudah internasional. Awalnya saya menginginkan pihak Coca Cola meminta maaf melalui media atas kelalaiannya, tetapi ternyata mereka tidak mau. Mereka sempat 4 sampai 5 kali datang ke rumah saya dan memberi 2 kardus Coca Cola. Tapi tidak ada orang yang mau meminum. Bukan meminta maaf kepada saya tetapi kepada masyarakat Indonesia. Salah satu utusan Coca Cola pada saat itu mengatakan, selama 13 tahun bekerja tidak pernah ada komplain seperti ini. Menurut saya itu bohong sekali. Saya justru kaget ternyata ini hanya terjadi pada diri saya. Soal biaya pengobatan? Saya meminta US$ 30.000 untuk pengobatan serta ongkos pulang pergi. Saya bersikeras mau pulang, tetapi mereka melarang saya untuk berobat ke Jepang, dan tetap menyarankan saya untuk berobat ke RSPI. Saya ingat, ketika berobat ke Bintaro, saya menghabiskan biaya sebesar Rp. 500.000 dan sampai saat ini belum ada penggantian. Bagaimana jika kasus ini terjadi di Jepang? Di Jepang, bila saya keracunan Coca Cola dibawa ke Rumah Sakit. Lalu Rumah Sakit yang melaporkan ini ke polisi karena saya dalam kondisi sakit. Dalam waktu singkat polisi akan datang dan memanggil pihak Coca Cola. Besoknya akan ada penarikan produk dari peredaran diikuti dengan permintaan maaf. Saya bukan kambing bukan sapi, bila meninggal bagaimana? Harga nyawa manusia itu mahal tidak ada harganya, tolong dihargai ini nyawa manusia. Harapan anda dalam kasus ini? Kalo bener nah repot yang di indo nga bisa minum coca cola lagi. |