Post 9 dari 10 dalam Jamaah Ahmadiyah, Eden, aliran sesat?
Home → Forum → Debates → Jamaah Ahmadiyah, Eden, aliran sesat? → Post-32751
#9 | ![]() |
basabasi
22 Oktober 2006 jam 10:56am
 
imanto menulis:Sepakat. Meskipun saya menganggap mereka sesat (sebagaimana fatwa MUI) tetapi pelarangan terhadap golongan ini hanya bisa dilakukan oleh negara, bukan oleh kelompok masyarakat. Hanya negara yang berhak untuk melakukan hal ini berdasarkan undang2. |